Tambah Godlif, pihaknya mengharapkan ada klarifikasi dari penyelenggara terkait polemik ini.
“Harapan dari saya kalau bisa diklarifikasi supaya kita tahu persis yang kalah berapa dan kalau sebenarnya ada keadaan begini alangkah baiknya ditunda. Tunda saja supaya 2-3 tahun lagi , karena ini permainan tidak etis. Tahun-tahun sebelumnya memang pernah terjadi tahun 2017, hanya masyarakat ini masih bodoh karena menurut tahun 2017 itu pemenangnya orang lain hanya entah permainan panitia kermana (bagaimana red) akhirnya yang menang jadi kalah yang kalah jadi menang, dan tahun ini mau di ulang lagi tapi masyarakat tidak setuju lagi. Jadi mohon untuk bupati, wakil bupati, ketua DPR dan PMD tolong klarifikasi baik-baik sehingga kami masyarakat ini bisa merasa puas,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Charles Panie menyampaikan bahwa semua pengaduan yang disampaikan masyarakat , hanya secara teknis.