DETIKDATA, RUTENG – Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, SH, bersama dokter dan petugas surveilans dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Kota, dan Puskesmas Lao, mengunjungi warga korban gigitan anjing, Kamis pagi (24/6/2021).
Selain untuk berdialog, pada kesempatan itu Wakil Bupati Heri juga menyempatkan waktu memberikan edukasi sekaligus penguatan kepada korban gigitan anjing yang kebanyakan adalah anak-anak.
Adapun warga yang dikunjungi antara lain RJB (7 tahun) warga Kelurahan Pitak, YSS (11 tahun) dan NPC (7 tahun), keduanya adalah warga Kelurahan Watu, GGT (12 tahun) dan AA (11 tahun) di Kelurahan Lawir, YAJ (10 tahun) di Kelurahan Pau, dan ANA (7 tahun) di Kelurahan Compang Tuke.
Salah satu orang tua korban, mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah dalam prosedur penanganan korban gigitan anjing. Namun, ia berharap agar Pemerintah segera mengambil langkah guna menertibkan hewan peliharaan warga yang masih berkeliaran bebas sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Heri memastikan bahwa Pemerintah akan melakukan eliminasi terhadap hewan liar yang meresahkan masyarakat.
“Untuk menjaga keselamatan banyak orang, tidak bisa tidak, eliminasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wakil Bupati Hery berharap agar sebelum dilakukan eliminasi, pihak kecamatan dan kelurahan melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat terlebih para pemilik hewan peliharaan.
Di lain pihak, Wakil Bupati Hery juga menghimbau kepada orang tua agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk senantiasa mendampingi anak-anak saat berada di luar rumah.
Maksi Gambar, Kasie Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mengatakan bahwa tindakan medis berupa pemberian vaksinasi harus diberikan secepatnya.
“Mereka termasuk dalam kategori beresiko,” tuturnya.
Khusus para korban gigitan, lanjutnya, telah divaksinasi VAR H0 (Vaksinasi Anti Rabies) sebanyak 2 dosis dan SAR (Serum Anti Rabies) 1 dosis.
Di sisi lain, Dokter Inggrid Empang mengatakan bahwa bila ada kasus gigitan anjing, baik itu rabies maupun non rabies, maka korban hendaknya langsung diberikan pertolongan pertama.
“Caranya, cuci luka gigitan dengan deterjen pada area luka selama 15 menit. Setelah itu, langsung menuju Puskesmas untuk mendapat suntikan VAR,” tutur dokter umum yang bertugas di Puskesmas Kota.
“Bila tidak segera diambil tindakan medis, maka akan beresiko pada kematian. Case Fatality Rate-nya cepat sekali. Itu kondisi terburuknya,” tutupnya. (DD/BP)