DETIKDATA, RUTENG – Kontrak kerja antara pemilik usaha dan pekerja yang isinya berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan para buruh menjadi salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan antara Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H., dengan Aliansi Mahasiswa terdiri dari PMKRI St. Agustinus Cabang Ruteng dan GMNI Cabang Manggarai saat kedua organisai tersebut menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Senin siang (3/5).
“Membuat kontrak (kerja) supaya ada jaminan,” tutur Wakil Bupati Heri saat berdialog dengan para mahasiswa. Dalam kontrak kerja itu, lanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan syarat kerja, hak dan kewajiban dari kedua belah pihak tertuang dengan jelas. “Kalau sudah ada kontrak (kerja), artinya tidak bisa tidak, itu harus dijalankan sehingga pada satu titik, katakan buruh itu merasa diperlakukan secara tidak adil, itu menjadi dasar dia untuk klaim atau melakukan komplain,” tuturnya.
Untuk itu, Wakil Bupati Heri Ngabut memerintahkan Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja untuk segera berkoordinasi dengan para pengusaha, memastikan bahwa setiap perusahaan/pengusaha memiliki kontrak kerja yang berpihak pada kepentingan para buruh.
Dalam aksi kali ini, tiga tuntutan utama disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa antara lain upah buruh harus sesuai UMR, jam kerja sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan dinas terkait agar segera melakukan pendataan jumlah buruh di Kabupaten Manggarai.
“Sistem pengupahan harus bisa mengakomodir hak upah pekerja,” tutur Heri Mandela, Ketua PMKRI Cabang Ruteng.
Pengupahan, menurutnya, harus bisa mengakomodir seluruh kepentingan termasuk hak upah yang mesti diperoleh para buruh di Kabupaten Manggarai.
“Yang terjadi selama ini, karena tidak ada suatu kontrak kerja, sehingga begitu terjadi PHK, (tenaga kerja) tidak bisa diselamatkan hak upahnya,” bebernya.
Selain itu, sistem pengaturan waktu kerja juga diharapkan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan para Buruh.
“Jangan sampai buruh bekerja sekuat tenaga dengan waktu yang tidak terbatas, tapi dibayar dengan upah yang tak tentu,” tambahnya.
Di lain pihak, Ketua DPC GMNI Cabang Manggarai, Emanuel Suryadi, berharap agar tuntutan yang disampaikan dapat terwujud dan dilaksanakan secara transparan dan penuh tanggung jawab.(DD/RO)