Wabup Belu Deklarasikan Desa Halimodok & Desa Fatubaa sebagai Desa STBM

DETIKDATA, ATAMBUA – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM meresmikan sekaligus mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatubaa Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), kegiatan pengresmian ini berlangsung di Kantor Desa Halimodok, Takirin Kecamatan Tastim. Kamis (24/06/2021).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysisus Haleserens, MM menyampaikan merubah perilaku masyarakat kita yang sudah berabad-abad berlangsung menjadi sebuah kebiasaan membutuhkan waktu, membutuhkan kesabaran, dan membutuhkan pengorbanan. Terbiasa dengan BAB di luar rumah, di luar wc atau kamar mandi dan terbiasa membuang sampah sembarang tempat, terbiasa menyimpan makanan dan minuman secara tidak hygienis. Terbiasa dengan kondisi lingkungan yang tidak bersih menuju yg bersih, hygienis dan sehat membutuhkan pengorbanan, waktu dan melibatkan banyak orang.

“Kebersihan harus dimulai dari diri kita sendiri dulu baru bisa kita tularkan kepada orang disekitar kita, hingga bisa melampaui ke sebuah Desa hingga ke Kecamatan,” ujar Wabup Belu.

Terkait penyebarluasan virus Covid-19 di Kabupaten Belu khususnya di Desa Halimodok dan di Desa Fatubaa, Wabup Belu meminta kepada Kepala Desa agar setiap tamu atau orang yang keluar dan masuk desa 1×24 jam wajib untuk melapor pada posko-posko yang sudah ada untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Selain itu Wabup Belu juga mengajak seluruh masyarakat Kab. Belu khususnya masyarakat di Desa Halimodok dan Desa Fatubaa untuk tetap mentaati prokes kesehatan.

Sementara itu, Koordinator PLAN Internasional Indonesia dan Yayasan Pijar Timur, Vinsensius Kia Beda mengungkapkan di dalam proses kerjasama kami bukan melihat hambatannya tetapi ini adalah tantangan yang dimiliki oleh Pemerintah mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Desa.

“Proses ini kita melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dengan Pemerintah Desa untuk mendorong masyarakat supaya bisa menjalankan 5 pilar STBM tersebut. Dan proses itu akan dimulai dari proses sosialisasi, proses pemicuan, proses pendampingan sampai pada hari ini adalah Deklarasi. Deklarasi ini adalah puncak dari kegiatan STBM tetapi yang lebih penting seperti yang di ikrarkan adalah kita harus mempertahankannya dan terus melaksanakannya. Jika kita tidak melakukannya maka kita mengalami kemunduran dalam perilaku hidup sehat,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk target wilayah pendampingan ada 36 Desa di 12 Kecamatan, kita sudah deklarasikan 23 desa.

“Harapan kami di bulan Juli ini selesai deklarasi dan kami akan melakukan kerjasama dengan desa-desa lain agar bisa mendeklarasikan desa-desanya. Kita akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa, Puskesmas dan bidang koordinator untuk melakukan proses pemicuan serta pendampingan untuk menuju Deklarasi Desa di Wilayah Kab. Belu,” ucap Vinsensius Kia Beda.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Kepala Desa Halimodok, Blasius Roman Tes mengatakan STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higyenis dan sanitiser melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan. Dan hasil subsesi pada tahun 2013 menunjukan angka baru sekitar 5/9,71% untuk penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak sedangkan untuk Desa Halimodok kepemilikan akses sanitasi yang layak sebsar 81,27% total jumlah Kepala Keluarga sebanyak 299 KK dengan jumlah jiwa laki-laki sebanyak 675 jiwa dan perempuan sebanyak 724 jiwa total 1.399 jiwa.

Dikatannya, terkait pelaksanaan kegiatan STBM dalam merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat kami lakukan berbagai macam cara agar masyarakat sadar dan dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 pilar STBM, antara lain pertama stop buang air besar di sembarang tempat, kedua, cuci tangan pakai sabun, ketiga, pengelolaan makan minum yang aman, keempat, pengelolaan sampah rumah tangga, dan kelima, pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Di akhir kegiatan ini, Wabup Belu juga menyerahkan Piagam Penghargaan bagi Desa Halimodok dan Desa Fatubaa atas prestasi sebagai Desa STBM.

Turut hadir dalam kegiatan STBM tersebut, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BP4D, Camat Tasifeto Timur, Kepala Puskesmas Wedomu, Kepala Desa Sarabau serta utusan dari Desa Fatubaa. (DD/NB)