Wabup Belu Buka Diklat Keterampilan Kerja

DETIKDATA, ATAMBUA – Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM, Membuka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan Kerja Berbasis Unit Kompetensi Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Atambua Barat. Senin (06/09).

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keterampilan Kerja Berbasis Unit Kompetensi ini dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi -Laurensius Kiik Nahak, M.Si, Camat Atambua Barat – Petrus A.T. Manek, S.IP dan Camat Atambua Selatan – Silvia C. Do Amaral, S.STP.

Pembukaan kegiatan pelaksanaan Diklat ini bertujuan untuk memberdayakan tenaga kerja produktif yang tidak memiliki pekerjaan tetap/ pengangguran, yang terkena PKH atau tidak mempunyai keahlian yang terdampak langsung Covid-19 untuk nantinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat dan menyiapkan mental tenaga kerja untuk bersaing dalam pasar kerja, untuk memperoleh peningkatan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktif, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu.

Wakil Bupati Belu – Drs. Aloysius Haleserens, MM mengatakan pada hari ini telah dibuka Diklat, peningkatan kompetensi khususnya yang langsung terkena dampak Covid-19 kegiatan pelatihan ini antara lain menjahit, perbengkelan dan babershop (salon pria), kurang lebih dari 5 kecamatan, terdapat 100 peserta dengan harapan yang mengikuti pelatihan ini, saudara -saudari kita yang mempunyai keterampilan ini menjadi meningkat sehingga akan difasilitasi oleh Pemerintah melalui Nakertrans dengan memberikan peralatan, sehingga bisa membuka usahanya secara mandiri dan kedepan akan mendatangkan pendapatan dari penghasilan sendiri, menimbulkan pemberdayaan dan pembelipun meningkat agar terlepas dari tanggung jawab orang secara finansial. Maka itu harus dikembangkan dari waktu ke waktu di 5 Kecamatan. Dan tahun – tahun yang akan datang bisa tersebar di 12 kecamatan dan 69 desa yang ada di Kabupaten Belu.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Laurensius Kiik Nahak, M.Si, mengatakan anak-anak yang mengikuti pelatihan ini adalah anak-anak yang dipilih di tingkat kecamatan yang terdampak PKH akibat Covid-19, karena ada beberapa usaha kecil yang ditutup sehingga Pemerintah Daerah mengadakan 3 kegiatan pelatihan, karena tidak memiliki pembiayaan yang besar sehingga bisa dikembangkan. Contohnya salon pria yang dibutuhkan adalah Gunting, kursi, kaca/cermin, bangku. Sehingga dana yang dibutuhkan cukup Rp 1.000.000 bisa diberikan. Bengkel Motor yang dibutuhkan adalah kunci, Viber yang 1.000 liter, peralatan cuci, sementara menjahit yang dibutuhkan adalah mesin jahit, benang. Maka itu 3 kegiatan ini menjadi pilihan Pemda melalui Dinas Nakertrans. Tiga kegiatan pelatihan ini yang kedepan akan membagi uang sekaligus menunjang perekonomian keluarga. Pelatihan khususnya bagi yang menjahit selama satu bulan, perbengkelan, salon pria berlangsung selama 14 hari. Pemda Belu bekerja sama dengan 5 Balai Besar di luar NTT yakni Bandung, Jawa Tengah, Bekasi, Tangerang dan Medan.

Jumlah peserta yang mengikuti pembukaan pelatihan ini sebanyak 100 orang berasal dari Raihat, Nanaet Duabesi, Kakuluk Mesak, Atambua Barat, Atambua Selatan.

Seusai kegiatan pembukaan Diklat ini, dilanjutkan dengan pemasangan ID Card oleh Wakil Bupati Belu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kepada perwakilan diklat turut disaksikan Camat Atambua Barat dan Camat Atambua Selatan. (DD/DM)