Viktor Wutun, Reny Un dan Jan Windy Pimpin Pansus LKPJ Gubernur NTT TA 2021

DETIKDATA, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT melakukan Rapat Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) di Aula Utama DPRD Provinsi NTT. Jumat (01/04/22) Pukul. 09.00 WITA.

Pemilihan Pimpinan secara demokratis dihadiri oleh anggota Pansus yang merupakan utusan masing – masing Fraksi di DPRD NTT.

Hasil Rapat Pemilihan Pimpinan Pansus LKPJ Gubernur NTT TA 2021, kemudian memilih :
Ketua: Viktor Mado Watun, SH,M.Hum dari Fraksi PDIP;
Waket I: Reny Marlina Un, SE,MM dari Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas;
Waket II : Jan Pieter DJ. Windy, SH.,MH dari Fraksi GERINDRA

Selanjutnya Pansus akan bekerja selama kurang lebih 30 hari kedepan.

Ditemui detikdata.com Jan Pieter DJ. Windy, SH.,MH menyampaikan bahwa dalam membedah LKPJ Gubernur, DPRD prinsipnya tidak untuk menghakimi.

“Pada prinsipnya dalam membedah LKPJ DPRD tidak menghakimi, tetapi memberikan rekomendasi dalam semangat pembenahan ke depan dari segala hal yang menjadi temuan pansus. Karena pada dasarnya setiap Organisasi Perangkat Daerah OPD) telah melaksanakan kegiatan masing-masing, tinggal bagaimana dalam pelaksanaannya apakah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan ataukah tidak, apakah maksimal atau tidak,” kata Sekretaris Fraksi GERINDRA tersebut.

“Titik poin sebagai pijakan dalam menelaah pertanggungjawaban kegiatan adalah apakah kegiatan dan capaian kinerja OPD telah sesuai dengan visi dan misi Gubernur,” pungkas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua tersebut. (DD/HL)