Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WITA, korban dan dua orang saksi, Rikardus Nggaut dan Ronaldus Bagung mencari udang dengan menggunakan obat arifo di Kali Wae Mese, selanjutnya korban dan saksi mencari udang yang sudah mati.
Setelah itu korban dan saksi berenang, saat berenang tersebut saksi Ronaldus Bagung yang merupakan kakak kandung korban menggendong korban dan saat itu korban terjatuh dan dibawa arus air lalu saksi berupaya menarik tangan korban tetapi tidak bisa sehingga korban tenggelam.