Tunjangan Hari Raya untuk PNS Pusat dan Daerah Cair!

Potret Kebahagiaan PNS (I-Ist)

DETIKDATA, JAKARTA – Tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh PNS dalam negeri, baik untuk PNS di pusat maupun daerah hingga pensiunan terus dicairkan.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menyebutkan, hingga saat ini total jumlah dana THR yang sudah cair mencapai Rp 17,27 triliun. Perhitungan ini hingga 21 April 2022 pukul 12.00 WIB.

THR untuk PNS pusat yang telah dicairkan sebesar Rp 7,377 triliun. Ini masuk ke kantong 2.047.395 pegawai yang terdiri dari PNS, TNI dan Polri serta pejabat negara lainnya.

THR untuk PNS di Daerah telah dicairkan Rp 1,480 triliun. Dana THR ini sudah masuk ke kantong 354.854 PNS daerah. (DD/CNBCIndonesia)