Truk Pengangkut Hasil Tambang Ilegal Diamankan

DETIKDATA, SIGI – Satu truk bermuatan material tambang illegal yang diduga berasal dari kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Lore Lindu, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri atas Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sulawesi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Kepala Balai Penegakkan Hukum (Kepala Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menjelaskan penindakan ini dilakukan karena maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di areal seluas 3,9 hektare (Ha) Kawasan Konservasi TN Lore Lindu, khususnya di Dongi-Dongi, dalam beberapa tahun terakhir.

“Mengingat banyak sekali kegiatan tambang illegal pada kawasan ini, Kami tidak akan berhenti sampai di sopir truk saja, tapi akan kami usut tuntas sampai ke pemodal tambang tersebut,” tegas Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dalam keterangan tertulis yang diterima detikdata.com. Rabu (16/06/21).

Lebih lanjut Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menyatakan kasus pengangkutan muatan hasil tambang di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu ini diduga melanggar Pasal 90 Ayat 1 Jo. Pasal 17 Ayat 1 Huruf c UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan Pasal 37 UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para pelaku PETI tersebut, kata dia, akan diancam dengan hukuman maksimal pidana penjara selama sepuluh tahun serta pidana denda sebesar Rp5 Miliar.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit truk beserta muatan material tambang sebanyak 175 karung diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Palu Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi,” imbuh dia.

Menurutnya saat ini sopir truk sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Gakkum KLHK untuk mendalami kasus ini guna mengetahui motif dan aktor intelektual di balik kasus ini.

Tim Gakkum KLHK dipastikan akan terus bekerja keras menindak aktivitas PETI di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. (DD/WS)