DETIKDATA, ATAMBUA – Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi menerima kunjungan kerja Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) bersama rombongan di Kantor Bupati Belu, NTT. Kamis (25/2/2021).
Kedatangan Konsulat Timor Leste ini didampingi Agen Konsulat RDTL di Atambua, Joao Sousa, Atase Pendidikan, Emilia D.S de Jesus dan Kepala Adminsitrasi, Dominggos.
Konsul RDTL Kupang, Jesuino Dos Reis Matos Carvalho mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka menyampaikan hal terkait dengan pemberlakuan lockdown di Timor Leste dan fokusnya adalah wilayah perbatasan sehingga di wilayah perbatasan terjadi penambahan pasukan untuk pengawasan terhadap perlintasan orang dan barang secara illegal.
“Penambahan pasukan di wilayah perbatasan ini bukan untuk urusan politik tetapi semata-mata untuk pencegahan perlintasan orang dan barang secara illegal,” ujarnya.
Lebih lanjut Jesuino juga mengutarakan bahwa di masa pandemi Covid-19, hal ini menjadi penting untuk diketahui oleh Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu karena wilayah ini berbatasan langsung serta masih adanya masyarakat yang mencoba melintas lewat jalur illegal baik itu perlintasan manusia dan juga barang.
Pada kesempatan itu, Jesuino juga meminta bantuan serta kerjasama dari Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu agar memperhatikan Mahasiswa Timor Leste yang melaksanakan kuliah di Indonesia dan sementara berada di Kabupaten Belu sambil menunggu pintu perbatasan dibuka untuk pengurusan dokumen Paspor, Visa dan Ijin Tinggal yang telah selesai masa waktunya.
“Kami mohon agar pemerintah dan masyarakat memaklumi hal ini sambil mereka menunggu pintu perbatasan dibuka,” pinta Jesuino.
Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi menyampaikan kedatangan Konsul Timor Leste bersama rombongan merupakan hal yang baik agar kita dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait kaitannya dengan bagaimana kita mengawasi pergerakan manusia dan barang secara ilegal di batas kedua negara ini untuk pencegahan Covid-19.
“Intinya itu. Bagaimana kita mengatasi masyarakat agar tidak melakukan perjalanan secara ilegal baik itu untuk urusan adat maupun kematian serta akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk memperketat perbatasan,” tandas Frans.
Frans mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu juga telah mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah agar mengaktifkan kembali posko di masing-masing wilayah dalam rangka mengatasi dan menekan penyebaran Covid-19.
Terkait dengan Mahasiswa Timor Leste yang waktu tinggalnya sudah lewat tetapi masing berada di Indonesia khususnya di Kabupaten Belu, Frans Manafe mengharapkan agar para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta masyarakat menyampaikan secara resmi kepada Agen Konsulat di Atambua.
“Terhadap hal ini agar jika ada masyarakat atau keluarga yang menampung Mahasiswa asal Timor Leste agar segera dilaporkan, sehingga masyarakat tidak secara diam-diam menampung mereka yang akan beresiko jangan sampai ada yang terpapar covid-19,” terang Frans.
Turut hadir Kadis Kominfo, Johanes A. Prihatin, Kabag Protokol dan Kom. Publik, Christoforus M. Loe Mau, Direktur RSUD Mgr. Gabriel manek, SVD, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Satpol PP dan Perwakilan BPBD. (DD/PP)