Tim Gabungan Pantau Tenaga Kerja Asing di Labuan Bajo

DETIKDATA, LABUAN BAJO – Tim Gabungan Pamantauan Tenaga Kerja Asing Kabupaten Manggarai Barat NTT kembali menggelar operasi penertiban tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Manggarai Barat pada Hotel dan Restoran, Selasa(29/12/2020).

Tim gabungan dikoordinator oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan gabungan dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Keimigrasian, Dinas Kominfo, Nakertrans, Perijinan Terpadu Satu Pintu, Penanaman Modal, Disparbud, Pol PP lingkup Setda Manggarai Barat.

Kepala Badan Kesbangpol Mabar Paulus Selasa menjelaskan kegiatan pemantauan tenaga kerja asing dalam rangka menunjang dan terpeliharanya keamanan dan ketertiban, kewaspadaan segala dampak yang timbul akibat perlintasan orang antar negara dan keberadaan tenaga kerja asing di daerah destinasi super prioritas Labuan Bajo.

“seperti yang kita ketahui bersama, Labuan Bajo Mabar telah menjadi destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) dan menjadi daerah tujuan wisata dunia sehingga akan banyak tenaga kerja asing yang akan bekerja di sini,” katanya

Ia menegaskan untuk menjaga ketertiban dan keamanan DPSP Labuan Bajo, maka tim gabungan yang di koordinatir Kesbangpol Mabar tetap berkomitmen untuk melakukan operasi penertiban dan pemantauan legalitas tenaga kerja asing.

“tahun 2020 memasuki tahun ke-4 kami melakukan pemantauan, operasi kali ini di fokuskan pada lokasi yang masih ada pekerja asing sesuai data yang ada pada Disnakertrans dan Kantor Keimigrasian Mabar di beberapa Hotel dan Restaurant yang ada di Labuan Bajo,” ucap Kaban Paulus Selasa.

Sementara itu Kabid PHI Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Manggarai Barat Angkut Markus meenjelaskan tenaga kerja asing yang ada di Labuan Bajo Mabar semakin sedikit dikarenakan pandemi Covid19.

“pada prinsipnya orang asing yang bekerja di sini rata-rata mematuhi aturan dan prosedur, kalau ijin kerjanya mau habis mereka langsung perpanjang dan koordinasi di Disnakertrans,” ucap Markus.

Untuk operasi kali ini pada empat Hotel yaitu Ayana ada 3 pekerja asing untuk ijin kerjanya masih berlaku, hotel Inaya Bay ada 1 orang untuk ijin kerjanya masih berlaku, Hotel 888 tidak ada tenaga kerja asing, serta di Hotel Siesta ada satu orang dan masih aktif dan dokumen lengkap.(DD/SA)