Thomas Ola Memastikan Tak Ada Kenaikan Harga di Pangkalan Pengisian Air

DETIKDATA, LEWOLEBA – Kelompok pengusaha dan sopir tanki air menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Lembata, Senin (23/08/21).

Hadir menemui Kelompok pengusaha dan sopir tanki air tersebut Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday yang didampingi sekretaris daerah kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.

Thomas Ola Langoday menyampaikan terima kasih atas keprihatinan kelompok ini terhadap kondisi masyarakat kecil dan terima kasih atas kesantunan cara mereka menyampaikan aspirasi.

“Terima kasih untuk teman – teman semua. Hari ini kalian telah memberi kami sebuah pelajaran dan teladan bahwa kalian masih peduli dengan masyarakat yang susah air. Ternyata kalian punya hati. Harusnya kalian berpikir bisnis. Ternyata kalian punya hati untuk masyarakat kecil. Inilah keberpihakan kalian,” kata Thomas Ola.

Lebih lanjut Thomas Ola mengapresiasi cara kelompok ini menyampaikan apresiasi.

“Kalian datang dan berkomunikasi dengan Pemda Lembata pada hari ini secara baik dan tidak berteriak-teriak. Kalian menjadi contoh bagi komunitas lain bagaimana tata cara untuk menyampaikan aspirasi. Ini kalau ada kopi bagus. Tadi saya tawarkan kita makan dulu tapi katanya semua sudah kenyang,” ujar Thomas Ola.

Kedatangan kelompok pengusaha dan sopir tanki air ke kantor Bupati Lembata untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan harga di pangkalan pengisian air di Komak yang diberlakukan oleh PDAM.

Menanggapi keluhan, Thomas Ola memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga karena segala kebijakan yang dibuat PDAM harus dikonsultasikan dahulu dengan Pemerintah Daerah sebagai pemilik perusahan. Selain itu, Pemda juga masih menunggu sampai adanya direktur PDAM definif setelah itu baru dapat mengambil berbagai kebijakan dalam konsultasi dengan pemerintah daerah sebagai pemilik perusahan.

Untuk kebijakan – kebijakan kedepan termasuk juga kebijakan kenaikan harga di pangkalan air nantinya, Thomas Ola mengharapkan agar kelompok pengusaha dan sopir tanki air dapat membantu Pemda mensosialisasikannya kepada masyarakat. (DD/PSL)