Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Dibekuk

DETIKDATA, SOLO – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Hasta Mulya Putra, ERO yang merupakan tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ERO seharusnya hadir dalam pemeriksaan, Senin (7/6). Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan.

“Tim Jaksa Penyidik mendatangi rumah tersangka, namun tersangka ERO tidak berada di kediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama No. 65 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo,” kata Leonard dalam keteranganya, Selasa (8/6/2021).

Selanjutnya, penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka berusaha melarikan diri. Tersangka akhirnya dibekuk di sebuah hotel di Solo saat hendak check out.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka ERO dititip di Rumah Tahanan Kepolisian Resort (Polres) Surakarta.

Tim Jaksa Penyidik pun segera melalukan pemberkasan perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. (DD/JR)