Namun, aparat kepolisian Polres Ende berhasil menangkap pelaku pada Jumat (11/8/2023) tengah malam di Wolona, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Pelaku PN akhirnya dibawa ke Polres Ende untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terbakar Cemburu, Pria di Nualima Lio Timur Aniaya Pasangannya Hingga Tewas




