DETIKDATA, ENDE – Kejadian tragis terjadi di Desa Nualima, Kecamatan Lio Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, ketika PN (40) diduga menganiaya pasangannya, VM (29), hingga mengakibatkan kematian tragis.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/8/2023) dinihari, di kediaman mereka di Dusun Tiwudhea. Dalam kondisi cemburu dan curiga bahwa VM menjalin hubungan dengan pria lain, PN diduga memukul VM dengan kejam. Pelaku juga menggunakan sebuah kayu gamal untuk menganiaya korban berkali-kali hingga korban kehilangan kesadaran.