Tenggelamnya KRI Nanggala dan Tewasnya Brigjen Gusti, PP GMKI: Instruksikan Cabang se-Tanah Air Kibarkan Bendera Setengah Tiang

DETIKDATA, JAKARTA – Negara telah kehilangan prajurit TNI terbaik yakni korban tenggelamnya 53 prajurit TNI serta ABK Kapal KRI Nanggala 402 dan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua yakni Brigjen Gusti Putu Danny yang ditembak oleh KKB pada saat patroli satgas BIN dan satgas TNI.

Pengurus Pusat GMKI menilai tertembaknya Kabinda Papua berpotensi menciptakan eskalasi konflik yang besar di Tanah Papua. Untuk itu, Pengurus Pusat GMKI menyampaikan pernyataan sikap dan seruan sebagai berikut:

1. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menyampaikan duka yang mendalam terhadap peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 dan meninggalnya Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha, sebab mereka yang gugur merupakan orang-orang yang telah mengabdi kepada bangsa dan Negara, mereka layak kita sebut sebagai pahlawan.

2. Sesuai dengan aturan pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Maka Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menginstruksikan kepada seluruh cabang-cabang GMKI se-tanah air, untuk menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama 1 Minggu terhitung sejak seruan ini dikeluarkan, sebagai tanda duka yang mendalam atas gugurnya para pahlawan bangsa.

3. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk melakukan reorganisasi tubuh TNI, Polri dan BIN.

Pengurus Pusat GMKI juga menyampaikan bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Negara harus hadir untuk melindungi segenap rakyat Indonesia tutup Jefri Gultom”(DD/R)