DETIKDATA, ATAMBUA – Keluarga Marianus Oki yang meninggal secara misterius di dalam Sel Tahanan Pospol Manamas pada 5 Desember 2015 lalu, terus berupaya mencari keadilan.
6 tahun melalang buana mencari keadilan kali ini kakak kandung Marianus, Yohanes A’u Oki dan sepupuhnya Welem Oki mengadu secara resmi kepada Komisi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) di Balai Nasaret Katedral Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Rabu (18/05/22).
“Karena proses penanganan panjang di Polda NTT yang tidak pernah mengalami titik terang, keluarga memutuskan untuk mencoba mengadu lagi ke Komnas HAM dengan harapan bisa difasilitasi untuk mengungkap kebenaran dan keadilan atas kematian adik alm. Marianus oki,” tertulis Direktur Lakmas NTT Viktor Mbait yang mendampingi keluarga korban. Kamis (19/05).
Lebih lanjut Viktor menyampaikan bahwa keluarga sangat prihatin atas berlarut-larutnya penanganan kasus kematian tidak wajar tersebut.
“Polda NTT tidak bisa penuhi rasa keadilan bagi keluarga dengan memberi informasi dan penjelasan hingga saat ini tentang perkembangan penanganan kasus ini, sehingga kami keluarga menduga Polda NTT membiarkan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM didalam rumahnya sendiri,” ungkapnya
Melalui Komnas HAM keluarga berharap dapat mendorong Polda NTT untuk serius menangani kasus ini.
“Kami berharap, melalui pengaduan ke Komnas HAM ini, menjadi pintu masuk mendorong Polda NTT untuk memulai kembali proses hukum atas kematian tidak wajar saudara kami di dalam Pospol Manamas, karena pada kenyatanaaya dalam gelar perkara besar oleh polda NTT bersama komisi kepolisian nasiona bersma Devisi Propam Mabes Polri pada tanggal 15 Agustus 2017 telah merekomendasikan kepada Polda NTT untuk segera melakukan tindakan penyelidikan lanjutan dalam mengungkap pristiwa pidana matinya Marianus Oki dalam sel tehanan Pos Polisi Manamas,” jelasnya.
Pengaduan keluarga diterima langsung oleh Komnas HAM RI melalui Komisioner Beka Ulung Hapsara, Bayu Pamungkas, Avokanti Nur (Popy), Ika Syafitri, Gracia Dumaria. (DD/YM)