Lebih lanjut Kasek Yustin mennelaskan bahwa para guru Komite dan ASN tersebut selalu menghindar untuk disupervisi oleh kepala sekolah.
Situasi ini jelas sangat tidak bagus untuk kami alami, karna ada guru yang menjalankan tugasnya dengan baik dan ada yang tidak, sebagai Kepala Sekolah saya harus mengambil sikap.
Para guru yang bergabung dengan forum guru yang dipimpin pak Frans Jehoda ini tidak pernah berkoordinasi dengan saya, mereka berkantor di ruangan lain di SMKN 1 Wae Rii dibawah pimpinan Pak Frans Jehoda,” jelas Kepsek Yustina lagi.
Kasek Yustina merasa adanya dualisme kepemimpinan di lembaga tersebut, oleh karena itu, untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di Sekolah yang efektif dan efisien, Yustina menolak lamaran 15 orang tenaga guru komite.
Para guru tersebut mengajukan lamaran sebagai guru komite untuk tahun ajaran 2020/2021 pada 7 Juli. Saya keluarkan surat penolakan pada 28 Agustus.
Dengan alasan mereka tidak disiplin, bagaimana mungkin saya bekerja dengan rekan-rekan guru yang tidak mengakui saya sebagai kepala sekolah?,” tegas Kasek Yustina.
Sebelum surat penolakan ini saya keluarkan, saya melakukan langkah pembinaan bagi mereka, dengan syarat mereka mau dibina oleh kepala sekolah yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pembinaan oleh guru terkait. Tetapi, tetap saja mereka tidak mau,” lanjutnya.
Ada 7 guru komite yang lamarannya diterima, para guru ini bersedia dibina serta mereka mau menandatangani surat pembinaan,” tutup Kasek Yustin. (DD/R)