DETIKDATA, KEFAMENANU – Polres Timor Tengah Utara (TTU) menangkap dua sopir tangki BBM dan satu penadah bensin di Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Timur, TRU, NTT. Senin (09/05/22) malam.
Dua sopir yang diamankan yakni RG dan ST yang sama-sama berasal dari Kota Kupang. Sementara satu penadah BBM curian tersebut yang juga ikut diamankan yakni KK asal Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Timur. Dua sopir tersebut diketahui dari PT EP.
“Dari hasil pemeriksaan awal, informasi yang didapat aksi nekad menadah BBM bersubsidi dari mobil tangki Pertamina tersebut sudah seringkali dilakukan. Seminggu mereka bisa beraksi tiga atau empat kali. Setiap kali perjalanan mengantar BBM jenis Pertalite subsidi oleh pemerintah,” jelas Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober, Rabu (11/5/2022).
Para pelaku dijerat UU Cipta Kerja dengan UU Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Tim Buser mengamankan satu unit truk tangki BBM jenis pertalite berkapasitas 16 ribu liter serta enam jeriken BBM jenis pertalite berukuran 35 liter. Barang bukti lainya yakni mesin congkel untuk saluran minyak. (DD/HP)