DETIKDATA, KUPANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang menyesalkan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pulau Semau.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Eksternal PMII Cabang Kupang, Muklis Umbu kepada detikdata.com via WhatsApp. Senin (30/08/21).
“Di tengah pendemi Covid-19 yang sampai hari ini menjadi ketakutan seluruh rakyat Indonesia dan bahkan seluruh negara di kepulauan dunia. Hingga hari ini Indonesia masih menerapkan beberapa regulasi yang menjadi kebijakan pemerintah pusat sampai pada pemda untuk bisa menghindari perkumpulan atau kerumunan masyarakat dilarang beraktivitas sebagaimana semestinya. Regulasi ini sudah diterapkan dengan berbagai macam kebijakan semisal hari ini kebijakan PPKM yang berlaku untuk mencegah kerumunan rakyat Indonesia agar terputus mata rantai dari penyebaran virus yang selama ini kita hindari. Akan tetapi beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari jumat tanggal 27 Agustus 2021 kemarin para pemerintah daerah mulai dari gubernur NTT, bupati, sekertaris Daerah (Sekda) menggelar agenda kegiatan besar-besaran di Pulau Semau kemarin,” jelas Muklis
“Ini sangat kontroversi dengan regulasi yang menjadi kebijakan pemprov di antaranya instruksi gubernur NTT tentang perpanjangan PPKM yang berlaku hingga tanggal 6 September 2021. Pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir kelompok elit politik di pimpin langsung oleh orang nomor satu di NTT telah membuktikan bahwa pemerintah provinsi tidak konsisten dalam menegakan aturan yang telah mereka terbitkan,” lanjut Muklis.
Muklis juga menyampaikan bahwa penerapan PPKM tidak boleh pandang bulu.
“Penerapan PPKM itu seluruh warga dan siapapun yang ada di NTT tidak memandang status entah itu Gubernur, Wakil Gubernur, dan termasuk para bupati yang berada di setiap kabupaten. Tindakan yang terindikasi semena-mena oleh Pemda NTT dapat memicu terjadinya penyebaran virus makin meningkat dan bukan hanya itu masyarakat merasa kebijakan PPKM ini tidak layak kemudian di taati sebab atas ulahnya para Pemda NTT sendiri sebagai contoh dan panutan masyarakat dalam memerangi virus Covid-19 ini,” ujar Muklis.
Sementara Ketua Umum PMII Cabang Kupang, Ikhwan Syahar menilai Gubernur NTT tidak becus dan tidak serius dalam mengkawal kebijakan.
“Sejatinya rakyat itu akan menerima setiap regulasi yang menjadi kebijakan pemerintah kalaupun kebijakan itu muaranya pada kemaslahatan kita bersama. Kalau hasil akhirnya seperti ini, otomatis kami rakyat bisa cukup untuk mentaati aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebab bapak Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Gubernur NTT Tidak becus dan tidak serius dalam mengkawal kebijakan yang dikeluarkan, masyarakat kecil di bagian bawah kalau tidak mentaati kebijakan PPKM dan prokes pasti di tegur dan segala macam kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dibatasi,” tegas Ikhwan.
PMII cabang Kupang mempertanyakan keadilan dari gubernur NTT.
“Keadilan yang selama ini sebagai dalih pemerintah hanyalah omong kosong dan bualan belaka dan keadilan hanya bagi mereka yang berkuasa. Sebab akhir-akhir kita melihat satgas penanganan Covid-19 hanya menindak masyarakat kecil yang melanggar prokes sedangkan para elit pemerintah dibiarkan seakan semua pada buta dengan kebenaran,” pungkas Ikhwan. (DD/YW)