SMPN 8 Tapung Adakan Konferensi PERS Terkait Pemberitaannya Disalah Satu Media Online

DETIKDATA, TAPUNG – Terkait pemberitaan disalah satu media online tentang dugaan pelecehan terhadap media oleh oknum staf Tata usaha dan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 8 Tapung beberapa hari yang lalu, pihak Sekolah bersama komite SMP Negeri 8 Tapung melakukan klarifikasi melalui konferensi pers terkait berita tersebut kepada beberapa media, Sabtu (19/09/2020).

Saat Kegiatan konferensi pers oleh pihak SMPN 8 Tapung yang dilaksanakan di Ruangan Kepala Sekolah langsung disampaikan oleh Kepala Sekolah Sukry S Ag, Ketua Komite SMPN 8 Tapung M.Sinaga, Bendahara Komite Deli Sartika SPd I dan Staf Tata Usaha Kristianto.

Dalam penyampaiannya Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Tapung mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media dalam acara Konferensi Pers ini, dimana maksud dan tujuannya untuk memberikan klarifikasi terkait munculnya berita dari salah satu media online dimana diduga kami pihak sekolah seolah-olah melakukan pungli dan salah satu oknum Staf kami melakukan pelecehan terhadap media.

“Bahwa kronologis pertama pada hari Kamis tanggal 17-9-2020 itu saya ada jadwal ke Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Kampar di Bangkinang karena ada pengumpulan bukti pembayaran PBB bagi seluruh ASN, kemudian pada pukul 10 saya dapat telpon dari anggota kalau ada wartawan yang ke Sekolah, dan saya berpesan kalau wartawan mencari saya sampaikan bahwa saya tidak ada dan apabila mereka mau menelpon silakan karena no hp saya mungkin rekan wartawan yang datang tersebut sudah ada sama mereka akan tetapi mereka tidak ada menghubungi saya, “Ujar Sukry.

Sukry menuturkan, ketika mereka menanyakan Komite kepada staf saya, maka saya sarankan untuk wartawan tersebut langsung menjumpai ketua Komite, akan tetapi berdasarkan informasi yang saya terima mereka tidak juga ada menjumpai Ketua Komite kami, mereka ngotot ingin menjumpai Bendahara Komite, begitulah informasi yang saya dapat dari Staf saya ketika saya di Bangkinang.

Terkait adanya dugaan pelecehan media yang dilakukan oleh oknum Staf TU, Krintianto kepada media menjelaskan apa yang dipertanyakan olehnya tentang keabsahan media di Dewan Pers itu berdasarkan surat edaran Dewan Pers yang pernah saya baca bahwa warga boleh menanyakan hal tersebut, terlepas apa yang saya tanyakan itu salah menurut orang media jujur saya tidak mengetahui dan seandaikan pertanyaan saya dianggap melecehkan media saya minta maaf, itu semua terjadi karena ketidak tahuan saya.

Deli Sartika SPd I selaku Bendara Komite menjelaskan bahwa kehadiran oknum wartawan tersebut terkesan memaksakan kehendak dan menuduh kami seolah-olah saya melakukan kutipan berdasarkan informasi siswa yang dikategorikan Pungli menurut mereka.

Terkait adanya tuduhan dugaan sekolah melakukan pungli Kepala Sekolah SMPN 8 Tapung kembali menjelaskan kepada awak media tentang kondisi sekolah, dimana kami disini pegawainya ada 24 orang yang ASNS cuma 5 orang sama Kepala Sekolah, kalau diliat dari persentase Dana BOS yang disalurkan untuk honor pegawai tersebut hanya bisa menggaji Rp 300 – 400 ribu perbulan sementara mereka mengajar disini 24 jam bahkan ada yang 28 jam artinya mereka 1 minggu full mengajar di sekolah karena tidak terkaper oleh guru ASN, perlu diketahui walaupun saat ini ada aturan tentang alokasi dana BOS sampai 50 % tidak bisa menggaji yang layak untuk guru komite kami.

“Jadi dengan permasalahan tersebut kami berkonsultasi dengan pengurus Komite agar bagaimana guru komite bisa bertahan untuk tetap mengajar dengan honor yang layak, berdasarkan konsultasi tersebut Pengurus Komite mengumpulkan wali siswa dan permasalahan kesejahteraan guru komite sepenuhnya sudah diserahkan kepada pengurus komite Sekolah untuk membahasnya tanpa adanya intervensi atau paksaan dari pihak Sekolah, “Jelas Sukry.

Ketua Komite SMPN 8 Tapung M.Sinaga dalam penjelasannya kepada media mengatakan bahwa di Sekolah ini tidak ada kutipan yang seolah-olah diasumsikan oleh mereka itu Pungli, disini yang ada hanya bantuan dimana kita tidak ada memaksakan kepada walisiswa untuk mewajibkan membayar bantuan tersebut.

“Kami hanya sampaikan kepada walisiswa kondisi Dana BOS yang ada tidak bakal dapat memberikan honor yang layak kepada guru komite apabila tidak diberikan bantuan dari walisiswa, “Ucap M Sinaga.

Akhirnya dengan pertimbangan agar anak-anak kami dapat menerima pendidikan yang layak oleh seluruh dewan guru khususnya guru Komite kami sepakat memberikan bantuan kepada mereka dan kesepakan yang kami buat sudah disetujui bersama oleh seluruh walisiswa yang ada di SMP Negeri 8 Tapung ini dengan bukti Berita Acara kesepakatan memberikan bantuan untuk guru komite yang ditanda tangani oleh seluruh walisiswa.

Bantuan yang diberikan oleh orang tua siswa ini tidak secara keseluhan dimana kalau ada orang tua siswa yang ada 3 orang anaknya bersekolah disini maka hanya 1 orang yg membayar, termasuk apabila ada siswa yg orang tuanya miskin atau anak yatim maka tidak diwajibkan memberikan bantuan komite, untuk diketahui dari 257 siswa ada 49 yang tidak memberikan bantuan karena masuk dalam kategori yang saya sebutkan tadi “Kata M.Sinaga.

Saya selaku Ketua Komite SMP Negeri 8 Tapung sangat menyesalkan munculnya pemberitaan yang menuduh sekolah ini ada pungli, apalagi didalam pemberitaan tersebut mereka tidak ada mengkonfirmasi kepada pengurus Komite terkait dugaan yang kata mereka ada Pungli disini, saya selaku ketua Komite bertanggung jawab bahwa tidak ada Pungli di Sekolah SMPN 8 Tapung “Tegas M.Sinaga.

Dilain tempat, Efrilon selaku Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Tapung saat dikonfirmasi melalui Telepon selulernya dengan nomor kontak 0812768***** sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kedua Oknum Wartawan tersebut.sebab sekarang ini, kedua Oknum itu selalu membuat resah seluruh pihak sekolah yang ada di Tapung Raya.sehingga dengan adanya ulah kedua Oknum itu, Citra mulia dari Wartawan menjadi ternodai.bahkan menurut Efrilon hampir semua Kepala Sekolah SMP yang ada di Tapung Raya mengeluhkan aksi mereka, sehingga Kepala Sekolah tidak dapat bekerja secara maksimal.

Bahkan tak hanya itu saja, Ketua MKKS Tapung ini juga menceritakan tentang apa yang sudah dialami oleh Mereka selaku pihak sekolah.yang antara lain bahwa seluruh sekolah yang ada di tiga kecamatan Tapung Raya telah terintimidasi dengan surat surat yang dilayangkan ke sekolah dengan tuduhan dugaan pelanggaran yang mereka sendiri tidak pernah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait hal yang tercantum di isi surat, dengan ancaman akan melaporkan tindakan pelanggaran yang di sangkakan ke Kejaksaan Tinggi Pekanbaru tanpa ada dasar yang kuat.dengan adanya hal ini, tentu saja kami dari seluruh Dewan Guru yang ada di tiga kecamatan Tapung Raya merasa tidak nyaman dan terganggu dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Pengajar.(DD/AR)