Sistem Bagi Hasil, PT Datama Kelola Parkir di Pekanbaru

DETIKDATA, PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyebutkan, PT Damata sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir untuk jangka waktu lima tahun ke depan terhitung 2021-2026 mendatang.

“Desember (2020) kita sudah lelang. Kita dapatkan satu pemenang lelang PT Datama,” ungkap Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (13/1/2021).

Dikatakannya, melalui kerja sama dengan PT Datama, pengelolaan parkir akan menggunakan sistem investasi. Yang mana pemerintah kota akan mendapat bagi hasil 30,5% dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar per tahun.

“Nanti bagi hasil dari target yang diberikan. Kita hitung potensi ada sekitar Rp36 miliar setahun. Maka kita beri target sebesar itu, 30% untuk pemerintah kota,” ucapnya.

Disampaikan Yuliarso, potensi Rp36 miliar itu telah berdasarkan hitungan dari potensi parkir yang ada di 88 ruas Jalan di Pekanbaru. Mereka hanya mengelola parkir yang berada di pinggir jalan atau di depan toko.

Sementara untuk tarif parkir, lanjut dia, masih sama seperti dengan yang sebelumnya. Yaitu Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.

“Untuk jukir (juru parkir) di lapangan tetap diberdayakan, ada manajemen baru sekarang. Nanti dengan penataan parkir yang baru ini jukirnya dapat bertanggung jawab lagi, lebih sopan, dan tarif sesuai yang tertera,” tutup mantan Camat Rumbai Pesisir ini. (DD/RD)