DETIKDATA, OELAMASI – Warga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat mengapung di d
Danau Nefoko’u Desa Apren Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT. Minggu (15/05/22).
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diketahui sekitar pukul 18.00 WITA, mengambang di danau Nefoko’u oleh seorang warga yang akan memancing di sekitar lokasi danau, jenazah itu kemudian ketahui bernama Timotius Abia Ora (62), warga Dusun II Desa Apren.
Diduga kuat, korban itu tewas setelah terjatuh ke danau. Penemuan mayat terungkap terungkap dari laporan warga yang akan memancing sekitar lokasi kejadian. Kemudian memberitahukan ke masyarakat sekitar dan di laporkan ke Polsek Amarasi
Usai menerima laporan piket SPK Polsek Amarasi AIPTU Andy Djawa bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kupang mendatangi TKP dan melakukan evakuasi jasad korban.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.i.K M.H, melalui Kasi Humas Polres Kupang IPTU Anton Wodo membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan.
Atas permintaan pihak keluarga, jenazah dievakuasi ke rumah duka. Kondisinya sudah meninggal dunia,” terangnya. (DD/HP)