Seorang Warga Oebelo Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Setelah mengetahui kondisi korban ia melaporkannya kepada aparat kepolisian Polsek Kupang Tengah.

Setelah berkoordinasi dengan piket Inafis Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang, personil Polsek Kupang Tengah dipimpin Aipda Stefanus Letoati mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari TKP berhasil disita seutas tali nilon berwarna biru sebesar ibu jari tangan dengan panjang 2 meter yang diduga digunakan korban untuk menggantung dirinya pada balok atap rumah.