DETIKDATA, KUPANG – Dugaan tindak pidana persetubuhan anak terjadi di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Senin (10/01/22),
Informasi dihimpun detikdata ini, kasus tertuang dalam laporan polisi bernomor : LP/B/ 14/I/2022/NTT/Polres Kupang, tanggal 12 Januari 2022.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Staf Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy membenarkan informasi tersebut.
Seorang Kakek Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Takari
