DETIKDATA, KUPANG – Dugaan tindak pidana persetubuhan anak terjadi di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Senin (10/01/22),
Informasi dihimpun detikdata ini, kasus tertuang dalam laporan polisi bernomor : LP/B/ 14/I/2022/NTT/Polres Kupang, tanggal 12 Januari 2022.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Staf Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy membenarkan informasi tersebut.