Tidak puas dengan aksinya kemudian di hari berikutnya Pelaku menelpon Korban dan berencana main ke rumah Korban di Desa Kadumbul, karena tidak merasa curiga akan niat Pelaku, Korban pun mengiakan niat Pelaku.
Setelah tiba di Rumah Korban, Pelaku diam-diam mengambil kartu ATM korban yang disimpan dalam tas milik korban dan setalah berhasil mendapatkan Kartu ATM, Pelaku kemudian kembali ke Waingapu.
Setelah tiba di Waingapu, pelaku yang sebelumnya telah mengetahui Pun ATM korban, kembali melakukan penarikan uang sejumlah Rp. 1.000.000.- dan dihari yang sama pada malamnya Pelaku kembali lakukan penarikan sebesar Rp. 2.000.000.-
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L. S.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu.,S.H mengungkap pelaku memanfaatkan korban yang sudah tua renta.
“Dalam melakukan kejahatan tersebut Pelaku memanfaatkan Korban yang sudah tua renta dan tidak mengerti cara mengambil uang kemudian berpura-pura membantu Korban melakukan penarikan uang di ATM,” ungkapnya. (DD/HP)