DETIKDATA, ENDE – Kurang dari 24 Jam setelah dua orang tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Ende, berhasil diamankan oleh Tim gabungan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., di lokasi yang berbeda. Rabu ( 22/06/22) Pukul 21.10 WITA.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut, Kedua tahanan kita sudah tangkap dalam kurun waktu dari 24 jam oleh Tim gabungan di lokasi yang berbeda.
Seperti diberitakan sebelumnya kedua tahanan tersebut berhasil kabur dari dalam sel tahanan Polres Ende pada hari Rabu sekitar Pukul 01.00 dini hari pada saat hujan turun deras.
“Tahanan berinisial S di tahan di sel Polres Ende atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang di tangkap di Kecamatan Nangapanda sedangkan tahanan R terkait kasus Curanmor yang merupakan titipan dari kejaksaan Negeri Ende dan kini dalam proses pengadilan kedua tahan tersebut berhasil kabur setelah merusak terali besi loteng dan membobol triplek sel tahanan,” jelas Kapolres.
Setelah mendapat informasi tahanan melarikan diri, Tim gabungan Personil Polres Ende yang di pimpin langsung Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta, SE bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap keduanya dan pada pukul 18.00 WITA setelah dilakukan upaya penyelidikan yang dimana dari hasil penyelidikan tahanan narkoba berinisial S bersembunyi di Ndetumbewa, Desa Ngesa Kecamatan Detukeleli, Kabupaten Ende. Tim gabungan berhasil menangkap yang bersangkutan.
Sedangkan tahanan berinisial R merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Ende di tangkap di Jl.Samratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende pada pukul 21.10 WITA dibawah pimpinan Kanit Pidum Polres Ende IPDA Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K.
“Alhamdulillah kedua tersangka berhasil di tangkap kembali, kini kedua tersangka sudah kita diamankan di ruang tahanan Polres Ende untuk proses lebih lanjut,” ucap Kapolres Ende. (DD/HP)