Selain itu, guna menjaga ketertiban, keamanan pelayaran dan kenyamanan penumpang kapal PELNI selama periode angkutan nataru, Sodikin kembali menghimbau kepada seluruh calon penumpang agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penumpang diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kg dengan dimensi maksimum sebesar 70 x 40 x 35 cm.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan kapal PELNI dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Calon penumpang dapat menghubungi Call Center PELNI 162 atau melalui layanan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162. “Call center kami siap melayani kebutuhan seluruh pengguna jasa kapal PELNI dan dapat dihubungi 24 jam,” tutup Sodikin. (DD/IP)




