DETIKDATA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan sembilan instruksi tentang bantuan sosial selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Instruksi itu dikeluarkan saat Jokowi memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (5/7/2021).
“Bapak presiden mengintruksikan agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, agar bisa dibayarkan di bulan Juli,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.
PKH ditargetkan bisa menyasar 10 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp 13,96 triliun. Para penerima program PKH ini akan menerima bantuan tiga bulan sekaligus.
Secara rinci penyaluran PKH pada kuartal I-2021 sebesar Rp 6,83 triliun dengan jumlah 9,67 kelompok penerima manfaat (KPM) , kemudian nilai penyaluran di kuartal II-2021 mencapai Rp 7,13 triliun ke 9,9 juta KPM.
Untuk bantuan kartu sembako, Jokowi meminta agar target penerima dinaikkan dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta penerima. Para penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000.
Anggaran yang dialokasikan untuk program kartu sembako pada 2021 mencapai Rp 42,37 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Namun, realisasinya baru mencapai 15,9 juta KPM yang mendapatkan kartu sembako. Nilai bantuan yang disalurkan hingga Juni ini sudah mencapai Rp 17,75 triliun hingga Juni 2021.
Kenaikan lain juga diharapkan bisa dilakukan untuk BLT Dana Desa. Di mana saat ini baru mencapai 5 juta, diharapkan naik menjadi 8,8 juta penerima. Besarnya bantuan dana desa sebesar Rp 300.000 per KPM.
Menurut Sri Mulyani, dari total anggaran BLT Dana Desa yang telah dialokasikan tahun ini, baru teralisasi Rp 5,05 triliun atau 17,5 persen dari target. Dana tersebut telah diterima 5,02 juta KPM atau 62,7 persen dari keseluruhan target penerima.
Pemerintah juga berencana mengeksekusi program Kartu Prakerja yang jumlahnya mencapai 2,8 juta peserta rencananya juga akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini.
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar bantuan kuota internet untuk 27,67 juta siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga pendidik tetap diberikan.
Tak cukup di situ. Jokowi juga ingin diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan diperpanjang, dari hingga September 2021. Untuk diskon ini, diperlukan tambahan anggaran hingga Rp 1,91 triliun.
Pemerintah juga akan memperpanjang bantuan rekening minimum/abonemen listrik hingga September. Untuk keperluan ini dibutuhkan tambahan anggaran Rp 420 miliar.
Penambahan lain akan dilakukan untuk program bantuan produktif ultra mikro. Untuk program ini akan tambahan 3 juta penerima baru. Program ini rencananya akan dilaksanakan Juli hingga September dengan alokasinya anggaran total senilai Rp 3,6 triliun.
Penerima bantuan produktif ultra mikro akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Intruksi terakhir menyangkut insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPNBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah.
Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang perlindungan sosial, pemerintah bakal kembali melakukan refocusing anggaran. Namun refocusing dipastikan tidak akan menganggu belanja kementerian/lembaga. Refocusing hanya akan dilakukan terhadap belanja honorarium perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, dan anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakan. (DD/FH)