DETIKDATA, JAKARTA – Beredar unggahan di media sosial berisi gambar tangkapan layar dari sebuah artikel tentang mata uang Cina sebagai alat transaksi Indonesia dengan Cina. Pengunggah potongan judul berita itu menyebut penggunaan mata uang Yuan sudah resmi digunakan Indonesia.
Dilansir dari merdeka.com, berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah salah. Merujuk pada artikel merdeka.com berjudul “Fakta tentang Renminbi atau Yuan untuk Perdagangan Internasional” pada 29 Juli 2019, dijelaskan bahwa mata uang Yuan hanya digunakan dalam perdagangan internasional, bukan dalam negeri. Sehingga klaim yang menyebut bahwa transaksi di Indonesia bisa menggunakan mata uang Cina adalah keliru. (DD/E)