“STNK maupun BPKB sudah tidak berlaku,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” imbuhnya.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, akan dinaikan ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (DD/HP)