Satgas PPKS Undana Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Dosen dan Tendik

DETIKDATA.COM, – KOTA KUPANG – Satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Panganan kekerasan seksual (PPKS) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Undana. Acara tersebut diselenggarakan secara luring bertempat di Aula Lantai dua LPPM Undana pada hari Selasa, (26/06/2023)

Hal ini disampaikan Koordinator pusat layanan promosi kesehatan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Undana, Dr. dr. Nicholas Handoyo, M.Med.Ed. seusai kegiatan menjelaskan bahwa, para dosen dan tenaga kependidikan dilatih untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang kekerasan seksual

“Dosen dan tenaga kependidikan dilatih untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang kekerasan seksual, termasuk apa yang boleh di lakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Dengan demikian, kami berharap mereka dapat kembali ke unit masing-masing dan menciptakan perubahan yang positif. Minimalnya, diharapkan bahwa mereka yang sebelumnya kurang menyadari adanya kekerasan seksual dapat membantu kami dalam melakukan langkah-langkah pencegahan”. Jelas dr. Nicholas Handoyo

Kegiatan tersebut dengan tema : “Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual di kampus” berlangsung di Aula Lantai2, LPPM Undana, dengan pesertanya adalah Dosen dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, dr.Nicholas mengatakan, “jika terjadi kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan, kami berharap mereka dapat memberitahukan kepada pimpinan di mana harus melapor, sehingga tindakan lanjut dapat dilakukan. Dengan demikian, informasi yang diterima oleh satuan tugas (satgas) dapat lebih cepat, sehingga dosen-dosen di berbagai unit sudah memiliki pemahaman yang memadai. Dengan demikian, satgas dapat memberikan bantuan yang lebih efektif”. Ungkapnya

dr. Nicholas berharap para dosen membantu dalam mensosialisasikan isu kekerasan seksual di tingkat fakultas maupun program studi

“Kami berharap mereka dapat membantu dalam mensosialisasikan isu kekerasan seksual di tingkat unit, atau setidaknya jika ada situasi tertentu yang menurut mereka termasuk dalam kekerasan seksual, mereka dapat melakukan langkah-langkah pencegahan. Selain mengedukasi teman-teman di unit mereka, mereka juga dapat menjadi pendorong perubahan di unit tersebut untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual”. Harapnya

saat diwawancara media ini Fitria Titimelawati, Dosen Program studi Ilmu Komunikasi juga salah satu peserta mengapresiasi kegiatan tersebut

“Kita apresiasi karna Ini merupakan langkah terobosan yang sangat baik karena selama ini kami sebagai dosen tidak menyadari adanya satuan tugas (satgas) ini. Ternyata, jika terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus atau program studi (Prodi), terdapat ruang aduan yang dapat digunakan untuk melaporkannya”.

Dosen Ilmu Komunikasi ini berharap kegiatan terus di sosialisasikan

“Saya berharap kegiatan ini terus disosialisasikan agar dapat dilanjutkan dan diimplementasikan di setiap Prodi di Undana, sehingga semua orang mengetahui bahwa satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan seksual, baik terhadap pria maupun wanita” Harapnya

Dia, memberikan pesan dan kesan dari kegiatan ini sangat positif, menarik, dan saya berharap dapat bergabung dalam acara-acara serupa di masa depan.

Ditambahkan salah satu pemateri Christanti Lodia Lankuy sebagai pengurus satgas dan juga mahasiswa program studi administrasi bisnis, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, Undana ini menyampaikan materi kepada para dosen tentang konsep kekerasan seksual di lingkungan kampus

“Ketika saya sampaikan tentang konsep kekerasan seksual di lingkungan kampus, saya merasa sangat miris. Data yang ada menunjukkan bahwa kampus, yang seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak belajar dan mendapatkan ilmu, justru terjadi banyak kejadian yang melanggar fungsi utamanya. Kekerasan seksual menjadi masalah yang sangat serius, dengan data menunjukkan bahwa 37% kasus kekerasan seksual dilaporkan kepada Komnas HAM, dan 37% lainnya terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini sungguh memprihatinkan, karena kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi kita untuk menimba ilmu, bukan tempat di mana risiko kekerasan seksual begitu ungkap Mahasiswa semester VI ini

Oleh karena itu, “penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Satuan tugas (satgas) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di Undana hadir sebagai wadah untuk melawan kekerasan seksual dan menyediakan tempat untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.”

Lanjut Lodia Mengatakan, Dengan adanya langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kita harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini, dan satgas ini merupakan salah satu upaya nyata dalam melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual”. Katanya

Lodia Berharap seluruh mahasiswa Undana mengetahui keberadaan Satgas.

“Salah satu kendala utama yang kami hadapi adalah banyak orang yang enggan melapor karena mereka tidak tahu kepada siapa melaporkannya. Oleh karena itu, setelah ini kami akan meningkatkan sosialisasi guna memastikan semua mahasiswa mengetahui tentang keberadaan Satgas ini. Kami akan semakin semangat untuk merapatkan barisan dan menjalin kerjasama yang erat guna lebih luas mensosialisasikan keberadaan Satgas ini” Harapnya.

Penulis: Yefta BanunaekEditor: Redaksi