Menurut dia, hewan ternak dari wilayah yang alami zero case dapat dimobilisasi ke wilayah lainnya, namun langsung menuju tempat pemotongan.
“Ternak tersebut boleh dibawa antarkecamatan maupun ke pulau Lombok dan Bali, namun langsung ditujukan ke rumah pemotongan hewan,” jelas dia.(DD/IP)