DETIKDATA, KUPANG – Personil Ditsamapta Polda NTT terus melakukan patroli kamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan 5M di wilayah Hukum Polda NTT. Rabu (21/7/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, 19 personil Ditsamapta Polda NTT dipimpin oleh Aipda Robby Kolis menyambangi beberapa tempat penginapan dan kos-kosan yang berada di Kota Kupang yang terlihat banyak pengunjung dari masyarakat.
Petugas pun langsung mengingatkan para warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 di NTT khususnya di Kota Kupang, serta mengajak warga untuk senantiasa bekerja sama menjaga kamtibmas.
Selain itu tim patroli juga menekankan jikalau tidak ada kepentingan yang penting agar para penghuni tetap berada di dalam penginapan maupun kosnya dan bukan duduk berkumpul di pinggiran jalan. Tim juga memberikan tindakan disiplin kepada para pemuda- pemuda yang kedapatan melanggar Prokes dan juga menghimbau agar ketika berada di ruang publik tetap mentaati prokes covid 19 (5M).
Tim Patroli juga menyambangi dan memberikan himbauan kepada para pedagang dan juga pemilik warung agar tidak melayani makan di tempatnya melewati dari pukul 20.00 Wita sesuai ketentuan dari surat edaran.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., Kamis (22/07/21) mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan rasa aman tapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam terapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabu, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkap Krisna.
“Selain itu, syarakat juga diminta untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah dan memerangi penyebaran Covid-19 ini di wilayah NTT ini,” pungkasnya. (DD/TN)