Sementara itu, kronologis awal kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 sekira pukul 14.30 WITA. Bermula pada saat korban HH (17) bersama pacarnya CL (16) sedang jalan–jalan di seputaran objek wisata Pantai Kelumpang Labuan Bajo, kemudian duduk berduaan sambil bersantai di pinggir Pantai tersebut.
“Selang beberapa waktu, pelaku yang saat itu sedang mencari ikan di pinggir Pantai mendekati korban, kemudian pelaku langsung meminta secara paksa HP yang ada sama korban, sambil memukul kepala korban menggunakan tangan,” jelas Perwira dengan balok dua dipundaknya itu.