DETIKDATA, KUPANG – Anggota DPRD Provinsi NTT menyebut para kepala sekolah yang bilang ‘siap’ ketika ditanyai Gubernur NTT saat bersepakat untuk jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA adalah kepala sekolah yang bobrok.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter DJ. Windy,SH.,MH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi Making. Rabu (01/03/23).
“Ini mental-mental kepala sekolah yang bobrok, berani mengorbankan siswanya,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTT tersebut.
Jan Windy menyampaikan, para kepala sekolah tersebut hanya mencari ukuran kinerja tanpa memikirkan kondisi para siswa.
Jan Windy mengatakan peningkatan kualitas tidak sepenuhnya bergantung pada jam masuk sekolah.
“Kualitas pengajar kita juga harus pikirkan, tapi kalo guru hanya ‘siap gerak’ gitu ya tidak mungkin kualitas anak-anak kita baik,” tandas Jan Windy.
Jan Windy mengungkap, aturan jam sekolah pukul 05.00 dan telah diubah menjadi pukul 05.30 pagi itu merupakan kebijakan yang intoleran.
“Saya tanya masyarakat yang agama Islam, ternyata jam segitu mereka ada sholat pagi, di agama lain juga ada yang berdoa. Jelas ini kebijakan yang intoleran,” ungkap Jan Windy.
Untuk itu, Jan Windy mendesak jika satu bulan uji coba di sekolah tidak berhasil harus segera kembalikan jam seperti sebelumnya.
“Saya minta setelah hal ini tidak hanya di evaluasi di tingkat dinas tapi 10 kepala sekolah yang menyatakan kesiapan juga dievaluasi. Kalau ini tidak berjalan baik, pecat kepala sekolah, Kadis juga harus siap mengundurkan diri,” pungkas pendiri Komunitas akar rumput (KOAR) tersebut. (Sumber: expontt.com)