DETIKDATA, KUPANG – Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (UNDANA), melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat UNDANA Kupang, NTT. Kamis (17/02/22).
Kelompok mahasiswa yang menamakan diri, Barisan Mahasiswa FISIP Menggugat, menuntut Rektor memberikan fasilitas perkuliahan yang layak bagi seluruh mahasiswa.
Menghadapi mahasiswa yang hadir Rektor UNDANA mengambil jalan untuk membuka ruang mediasi yang diikuti oleh perwakilan Civitas Akademika FISIP UNDANA, Perwakilan Ormawa FISIP serta perwakilan mahasiswa dari lima Prodi yang ada di FISIP UNDANA.
Rektor UNDANA, Dr. drh. Maxs U.E. Sanam,M.Sc mengapresiasi Aksi demonstrasi tersebut.
“Saya mengizinkan untuk aksi seperti ini diadakan, tapi saya agak kecewa dengan subtansi aksi hari ini yang mana bicara soal gedung, padahal banyak hal yang menjadi prioritas,” ujar Sanam.
Sementara, Dekan FISIP UNDANA, Dr. Melkisedek. N. B.C. Neolaka, M.Si pada kesempatan tersebut mengungkap, bahwa aksi ini adalah perjuangan untuk kedua program studi yang ada di FISIP untuk mendapat gedung perkuliahan yang layak yaitu program studi ilmu komunikasi dan ilmu politik.
“Perjuangan ini adalah untuk mendapatkan ruangan dan gedung untuk kedua program studi saya yaitu program studi ilmu komunikasi dan ilmu politik. Inilah tujuan perjuangan kami hari ini, bahwa kedua program studi yaitu ilmu komunikasi dan ilmu politik sejak, sejak berdiri dari 2008 hingga saat ini tidak pernah mendapat ruang kuliah yang memadai dan selalu berpindah-pindah,” ungkap Neolaka
Dr. Maxs Sanam kembali menanggapi pernyataan dari Dekan FISIP.
“Sejak di lantik menjadi Rektor berkomitmen untuk semua gedung-gedung yang proyek pembangunannya mangkrak akan dibangun,” ungkapnya.
Mengenai pembangunan untuk Gedung FISIP sendiri, beliau menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada data yang ia pegang terkait dengan biaya pembangunan untuk FISIP.
Dalam sesi Press Konference, Dr. Maxs Sanam lembali menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik.
“Saya kembali menegaskan bahwa saya tidak anti kritik dan terkait dengan pembangunan sendiri dan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saya mempunyai hak otoritas untuk memutuskan berdasarkan program-program prioritas,” pungkasnya. (DD/LK)