PWOIN NTT: Sudah Surati Mabes Polri

DETIKDATA, KUPANG – Ketua Dewan Pengurus Wilayah, (DPW), Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara, (PWOIN), Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT), Johanes Yoseph Henuk menegaskan sudah menyurati Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, (30/11/2020).

Dalam surat tersebut diakui sosok elegant ini pihaknya meminta agar Kepolisian Daerah (Polda NTT) untuk mengambil alih penanganan kasus pengeroyokan terhadap wartawan media syber gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria.

Pria kelahiran pulau Rote itu, mengaku surat yang ditujukan kepada Polres Malaka itu tembusannya juga dikirim ke beberapa instansi, seperti Polda NTT, Mabes Polri, komisi III DPR RI, DPP Partai Golkar, Jonas HAM, lembaga Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman NTT, DPP PWOIN, Dewan Pers dan DPD Partai Golkar.

Selain itu, kata Johanes, dari jumlah surat tersebut telah dipastikan semuanya telah didistribusikan dan diterima oleh pihak yang ditujui” kata dia.

Dalam surat itu, Henuk, berharap Polri melalui Polres Malaka secepatnya menahan ketiga tersangka pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka. com, yakni Raymundus Seran Klau (Anggota DPRD aktif Fraksi Partai Golkar), Sergius Fransiskus Klau (Ketua PAC Partai Golkar Malaka Barat), dan Yohanes Seran (Anggota AM Partai Golkar).

Dituturkan Jhon Henuk, salah satu tuntutan PWOIN adalah agar Polda NTT sebagai institusi Kepolisian wilayah yang membawahi Polres Malaka segera mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap wartawan gardamalaka.com jika Polres lamban dalam menangani kasus tersebut.

Di tempat terpisah, Selasa (3/11) Tim Penasihat Hukum Wartawan gardamalaka.com melalui Yulianus Bria Nahak, S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat kepada Polres Malaka untuk meminta perlindungan hukum terhadap kilennya, Yohanes Seran Bria alias Bojes.

Selain itu agar kasus pengeroyokan terhadap Wartawan gardamalaka.com di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada Kamis, (15/10) lalu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap wartawan media gardamalaka.com telah menjadi kasus yang medapat atensi publik Indonesia.

Untuk itu, Ketua DPP PWOI Nusantara pun membuka suara sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Sabtu (17/10).

Ketua Umum DPP PWOI Nusantara, Feri Rusdiono mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh massa pendukung salah satu paket calon Bupati dan Wakil bupati juga pengurus anak ranting partai Golkar di Kabupaten Malaka pada Kamis (15/10).

“Sebagai Ketua DPP PWOIN saya minta Pimpinan Kepolisian Wilayah hukum Provinsi NTT memberi tindakan yang tegas kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Feri Rusdiono.

Menurutnya, penganiayaan/pengeroyokan dan perampasan barang milik wartawan tersebut saat melakukan tugas kejurnalistikan merupakan selain pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, juga adalah pidana yang diatur dalam KUHP. (DD/TIM).