DETIKDATA, KUPANG – Polisi militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) VII berhasil gagalkan pengiriman minuman keras (Miras) sebanyak 1.950 liter di Pelabuhan Tenau, Pelindo III, Kupang , NTT. Sabtu, (28/05/2022).
Penggagalan penyelundupan miras Jenis Moke diperkirakan berasal daerah Kisar, Ambon oleh patroli rutin Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal VII, di Pelabuhan Pelindo III Kupang sebanyak 1.950 liter yang dikemas dalam 65 jerigen ukuran 30 liter dan diangkut dengan dua buah kendaraan pick up ketika akan keluar dari area pelabuhan Pada pukul 23.35 WITA, pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Saat ini barang bukti dan kendaraan pengangkut diamankan di Kantor Pomal Lantamal VII.
Danpomal Lantamal Letkol laut (PM) Heri Raharjo menjelaskan bahwa penggagalan atau penangkapan penyelundupan miras sudah sesuai prosedur oleh patroli rutin Pomal Lantamal VII.
“Hal ini juga berkaitan dengan fungsi dan tugas pengamanan oleh Pomal Lantamal VII sesuai wewenang di wilayah kerja Lantamal VII. Saat ini Pomal Lantamal VII sudah berkoordinasi dengan Polres Kupang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Yudho Warsono , menyampaikan, salah satu fungsi Pangkalan TNI AL adalah mengamankan wilayah kerjanya, termasuk didalamnya mengamankan pelabuhan. Tugas tugas Lantamal VII tersebut juga terbagi sesuai fungsi satuan dibawah jajaran Lantamal VII, diantaranya tugas Pomal Lantamal VII.
Kegiatan penggagalan penyelundupan miras yang dilaksanakan oleh Pomal Lantamal VII sejalan dengan Perintah harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, pada kutipan, Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. Jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan. (DD/DL)