Mendapat informasi tersebut, piket SPKT Polsek Kupang Tengah, menerima laporan serta membawa korban ke RS Bhayangkara guna diVER.
Dibawah pimpinan Kapolsek, selasa (11/01/22), sekitar pukul 12.00 WITA, Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Aipda Pance P. Sopacua bersama anggota Brigpol Obes Aome, melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas dari para pelaku.
Setelah memperoleh identitas, Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial ML disalah satu rumah kerabatnya di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung di bawa ke Polsek Kupang Tengah, sementara pelaku lainnya setelah dikejar ketempat persembunyian keduanya di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu dan Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah Polisi tidak berhasil menemukan pelaku sehingga RS dan MB, berstatus buron.