Berawal Senin, (10/01/22), pukul 19.00 WITA, korban sedang berdiri menunggu mobil tumpangan (bemo) di samping kantor pegadaian Oesapa. Saat itu datang sebuah mobil pick up warna hitam dengan tulisan di kaca depan mobil “DEDE”.
Pengemudi mobil tersebut bersama kedua temannya lalu menawarkan untuk mengantar korban. Bujuk rayu para pelaku, akhirnya korban pun naik di mobil bagian depan. Kedua teman dari pengemudi lalu pindah duduk di bagian belakang.
Dalam perjalanan, pengemudi bersama kedua temannya membawa korban ke dalam semak belukar di belakang salah satu bangunan kantor Disperindag Kabupaten Kupang, tepatnya di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.