DETIKDATA, BORONG – Polsek Borong bersama Panit Reskrim mengamankan terduga pelaku pencurian HP. Selasa (29/11/22) Kemarin.
Kejadian pencurian tersebut terjadi Rabu (23/11/22) di Kantor Kopdit Jaya Perkasa Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Korban Serfasius Rofino (22).
Setelah menerima laporan Panit Reskrim Polsek Borong Bripka Aleksius Seong,S.I.Kom. melakukan melakukan penyelidikan dengan didahului permintaan keterangan terhadap saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.