“Pada tanggal 12 Oktober unit buser telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut serta barang bukti dua buah HP dan satu buah parang serta dua buah baju yang digunakan untuk menutup muka,” jelasnya.
Dijelaskannya, aksi begal tersebut dilakukan di pekuburan umum Bijaelsunan dengan modus para pelaku mencari mangsa pasangan kekasih yang pacaran setelah itu menodongkan parang kepada korban dan meminta HP serta sejumlah uang.




