Polres TTS Lakukan Olah TKP Kasus Istri Bunuh Suami

“Hasil olah TKP di temukan sekujur tubuh korban tercabik-cabik luka sayatan tidak beraturan dan menganga sebanyak 14 luka sayatan benda tajam parang di mana seluruh tengkorak kepala korban penuh luka sayatan dan di sekitar TKP berceceran bercak darah dan otak, sedangkan tangan dan pangkal tangan kiri dan kanan penuh luka sayatan tidak beraturan, telinga kiri korban tidak bisa di indentifikasi akibat sayatan luka yang mengerikan, seluruh kaki korban kiri dan kanan penuh luka robek bekas sayatan parang di duga pelaku membabi buta membunuh suaminya,” ujar Kasat.

Usai Identifikasi dan olah TKP jazad korban di evakuasi ke RSUD SoE untuk di lakukan visum et repertum luar dan kesimpulan tim medis dokter pada RSUD SoE, Kabupaten TTS bahwa korban meninggal di TKP akibat kehabisan darah dari 14 luka menganga di sekujur tubuh korban dan selanjutnya jazad korban di serahkan kepada keluarga untuk di makamkan,sedangkan pelaku sementara di amankan di ruang tahanan Mapolres TTS sejak tadi malam dan juga Kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan yang terjadi,” tutup Kasat Reskrim (DD/HP)