“Dari kejadian tersebut, sekira pukul 19.00 WITA malam tadi pihaknya langsung menerjunkan tim identifikasi di back up piket SPKT ke TKP untuk melakukan Indentifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara,” jelas Kasat.
“Setelah tiba di TKP tim masih mendapati pelaku HL (52) masih memegang parang dan tidak mau keluar dari dalam kamar sehingga warga sekitar dan tim SPKT berusaha menenangkan pelaku untuk di bawah ke Mapolres TTS sedangkan korban di lakukan identifikasi dan olah TKP,” terang Kasat.
Berdasarkan hasil interogasi di TKP di uraikan kronologis bahwa sebelumnya saksi mata yakni anak korban YM (31) kembali dari tempat kerja sebagai pengemudi tepat pukul 19.00 WITA saksi melihat kondisi pintu rumah muka dan belakang tertutup rapat dan terkunci sehingga saksi memaksa untuk mendobrak pintu dan setelah saksi masuk ke dalam rumah, saksi menemukan pelaku dan korban berada di dalam kamar, lalu pelaku berteriak-teriak sambil mendengar bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong, sehingga saksi memanggil korban (alm) yang merupakan ayahnya namun korban tidak menjawab,sehingga saksi berlari keluar rumah dan menberitahukan kejadian naas yang terjadi kepada bapak besarnya Yusuf Manaka dan anaknya Yerus Manaka untuk memberitahu warga sekitar dan melapor ke Polres TTS karena dari dalam rumah pelaku berteriak keras bahwa telah membunuh korban S-M (58) yang merupakan suaminya.