Disela-sela kegiatan tersebut, Kasat narkoba Polres Timor tengah Selata (TTS) IPTU Lazarus Laa, SH yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengimbau kepada para pemilik toko dan kios agar barang-barang berupa makanan, minuman ataupun barang lainnya yag telah kadaluarsa agar tidak dipajang lagi namun dikumpulkan dan dimusnahkan atau dikembalikan ke distributor. (DD/TN)
Polres TTS Amankan Sejumlah Makanan Kadaluarsa
