Kegiatan operasi yang berlangsung pada pukul 17.30 WITA kemarin sore dengan sasaran operasi lapak-lapak pedaga di Pasar Inpres SoE dan Oara penjual kembang api.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK., melalui Kabag Ops I Ketut Shedra ketika di mintai keterangan semalam menjelaskan, bahwa kegiatan operasi pekat hari pertama tim menyasar lingkungan pasar Inpres SoE.
Sasaran operasi dilakukan pada sejumlah lapak pedagang di pasar inpres SoE yang di duga menjual minuman keras jenis sopi tradisional berdasarkan TO Operasi Pekat Ranakah 2021, dan saat kegiatan operasi tim berhasil menemukan salah satu lapak yang menjual minuman keras tradisional jenis (sopi) sebanyak 15 liter tepatnya di Pasar Inpres SoE, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS.
Selanjutnya tim menyasar sejumlah Toko penjual sembako yang ada di pasar Inpres SoE yang menjual kembang api dengan memeriksa dokumen ijin penjualan dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya petasan maupun ukuran kembang api yang melebihi ukuran 2 inchi sesuai dengan Peraturan Kapolri No.17 Tahun 2017 tentang perizinan,pengamanan, dan pengawasan bahan peledak komersial.
“Usai menyasar lapak penjualan petasan tim melakukan operasi di sejumlah toko dengan memeriksa sejumlah bahan makanan dan minuman kemasan yang di duga telah kadaluarsa dan tim berhasil menemukan beberapa produk makanan dalam kemasan yang telah expired kadaluarsa,” jelasnya.