DETIKDATA, SOE – Polisi Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) mengamankan sejumlah makanan kadaluarsa dalam operasi pekat turangga 2021 operasi menyasr ke sejumlah kios maupun toko distributor sembako yang ada di seputaran Kota Soe, Kabupaten TTS. Sabtu (04/12/21).
Operasi digelar dalam rangka menciptakan kondisi aman jelang natal 2021 dan tahun baru 2022. Sasaran operasi yaitu minuman keras, penyalahgunaan narkoba, melakukan prostitusi, perjudian, penyalahgunaan sajam dan senpi, preman maupun premanisme, distribusi makan dan minuman kadaluarsa, tempat rawan terjadi tindak pidana 3c (curat, curas dan curanmor) serta penyalahgunaan kembang api atau mercon, meriam bambu atau kaleng.