DETIKDATA, WAINGAPU – Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur mengungkap kasus pencurian. Minggu (15/05/22) sekira pukul 17.30 WITA.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini, merupakan respon polisi terhadap pengaduan masyarakat terkait curanmor yang terjadi di komplek Pemda Kabupaten Sumba Timur yang terjadi Kamis (5/5/22) pukul 14.30 WITA, yang dituang dalam Laporan Polisi : LP-B/123/V/2022/SPKT/RES SUMTIM/POLDA NTT, tanggal 10 Mei 2022.
Terduga pelaku pencurian tersebut berinisial MNL alias NSR, merupakan merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2014 dan sudah beberapa kali diamankan petugas terkait kasus pencurian Handphone.
Tanpa melakukan perlawanan, MNL digelandang petugas menuju Mapolres Sumba Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan pula bersama dengan terduga Satu unit ranmor R2 merk Yamaha Jupiter Z warna Biru – silver.
Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu.,S,H, melalui Kanit buser Bripka Christovel Tubulau menjelaskan bahwa setelah mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, Tim langsung bergerak menuju TKP.
“Sesaat setelah sampai di TKP terduga tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.Saat ini terduga pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan, terduga pelaku selanjutnya akan diserahkan ke ke Unit Penyidik Pidum untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya,” jelas Chris.
“Kita Akan terus dalami kasus ini dan coba kita kembangkan jangan sampai mereka punya jaringan, dan kita berusaha mengungkap semua tindak pidana di wilayah ini,” tutup Chris. (DD/HP)