DETIKDATA, WAIKABUBAK – Kepolisian Resor Sumba Barat menggelar Press Release terkait 2 (dua) kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan 1 (satu) kasus percobaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Jumat (15/4/2022) pagi.
Press Release yang digelar di Lobby Mapolres Sumba Barat itu dipimpin oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Donatus Share, S.H., M.H., dan Kanit PPA Aipda Marthen Djurumana Polres Sumba Barat serta personel Satreskrim lainnya.